MP3 Berbayar untuk Lagu-lagu Lama

| 4 Comments | No TrackBacks

Pada perjalanan menuju ibukota, di salah satu titik pemberhentian jalan tol Cikampek-Jakarta, mendekati Bekasi, bulan Juli lalu, saya sempat membicarakan perihal kemungkinan menyediakan lisensi yang lebih longgar untuk produk musik dalam negeri dengan Budi Rahardjo. Terutama untuk karya-karya yang sudah berusia “lama”, katakanlah peredaran versi inisial (biasanya lewat media kaset dan CD) sudah mulai distop. Obrolan ringan ini sedikit-banyak terkait dengan usulan saya agar lisensi untuk produk seni dibuat lebih longgar.

Bagaimana jika lagu-lagu yang sebelumnya tersedia dalam bentuk kaset dan CD, setelah melewati masa tertentu disediakan dalam format praktis MP3? Baik dihibahkan untuk keperluan publik secara cuma-cuma (kontribusi dari para musisi) atau tetap dijual dengan harga yang sangat murah.

Dari hasil sigi yang dibuat oleh Budi Rahardjo sendiri, harga Rp 1.000,00 per lagu mendapat peminat yang paling banyak. Pada pembicaraan di Bekasi tersebut, saya memperoleh keterangan bahwa royalti yang diterima oleh penyanyi adalah sekitar Rp 1000,00 per kaset. Hal ini seperti ditulis di SWA tanggal 13 Mei 2004, Gemerlap yang Menciptakan Bisnis-bisnis Baru. Dari hasil sigi Rp 1000,00 per lagu, jika katakanlah si penyanyi memperoleh Rp 100,00 (netto), angka ini masih menarik: sebuah album dalam bentuk kaset yang terdiri sekitar 10 lagu akan tetap menghasilkan hasil yang sepadan dengan royalti per album. Sisi lain bahwa kemungkinan terdapat lagu-lagu tertentu yang “lebih laku” dan transaksi yang terjadi bukan dalam bentuk “bundel” album, menurut saya adalah konsekuensi dari masa edar album tersebut yang sudah lama.

Persoalan yang muncul dengan distribusi seperti ini menurut Pak Budi ada pada pembayaran dalam satuan kecil, atau dikenal dengan istilah micro payment. Jika ongkos transaksi untuk pembayaran tersebut menyita bagian pada porsi besar terhadap Rp 1000,00 atau malah lebih besar, tentu akan merepotkan. Harap diingat juga: pembeli juga masih harus menanggung ongkos mengunduh berkas MP3 yang tentunya — dengan kondisi koneksi Internet di Indonesia — mahal.

Terobosan perlu dilakukan agar pembeli dan penyedia layanan sama-sama enak. Beberapa hari kemudian saya membicarakan hal ini dengan Waryaman Wardana, salah seorang teman di kantor, dan usulan dia adalah lewat pembelian voucher dalam jumlah yang pantas untuk transaksi online, misalnya senilai Rp 50.000,00. Pemilik voucher dapat menggunakannya untuk sekian kali pembelian lagu. Cara seperti ini digunakan oleh Gatra edisi Internet yang memperkenalkan satuan gobang untuk satuan pembayaran.

Menurut hemat saya, layanan musik lewat penyedia MP3 ini penting. Bukan semata-mata pada nilai bisnisnya, melainkan terdapat upaya pengarsipan produk seni dan memotivasi pihak-pihak yang terlibat pada kepentingan tersebut untuk mulai menghargai hak cipta. Kendati resiko kalah populer dibanding MP3 hasil pembajakan yang jelas jauh lebih murah tetap ada, atau penyalahgunaan hasil pembelian dengan cara legal ini, upaya menyediakan jalan legal tetap perlu dipikirkan.

Jika tidak, di mana kita dapat memperoleh lagu-lagu yang agak lama dan ingin didengar lewat pemutar MP3 di komputer? Seperti album Semut Hitam milik God Bless yang saya dengar pada perjalanan Bekasi-Jakarta setelah obrolan tersebut. Suara Ahmad Albar yang khas dan petikan gitar Ian Antono tersebut terbawa kaset saya belasan tahun lalu, yang entah di mana.

No TrackBacks

TrackBack URL: http://mt4.atijembar.net/mt-tb.cgi/350

4 Comments

Solusi pembayarannya saya kira bisa menggunakan SMS (premium) saja - mudah dan praktis.

Jadi prosedurnya kira2 begini: 1. Download MP3 yang diinginkan 2. File lagu tersebut tiba di komputer kita dalam format ZIP yang terkompresi, dan diproteksi dengan password. 3. Kita diberi kode (misal: 76457) yang kemudian harus dikirim via SMS ke nomor tertentu (premium) 4. Kita mengirimkan SMS, dan lalu mendapatkan password untuk file ZIP tsb 5. Unzip - dan selamat menikmati.

Ini cuma satu contoh, bisa juga cara2 lainnya yang juga memanfaatkan SMS premium.

Rp.1000,- per lagu apa gak terlalu murah Prof?

#1. idenya bagus, jadi ada kerja sama juga dengan operator seluler dan content provider. wah.. menambah lahan bisnis baru :smile:

buat situs free mp3 lagu2…

Dapatkan notebook gratis dengan cara mendaftar ke http://notebook.GustoNetwork.com/index.php?mid=415570 kemudian ajaklah 18 orang teman anda untuk mendaftar. Laptop akan dikirim ke rumah anda. SILAKAN MENCOBA!!!!

About this Entry

This page contains a single entry by Ikhlasul Amal published on September 8, 2005 7:21 AM.

Saya Tertarik Memakai Linux... was the previous entry in this blog.

Alternatif tersebut adalah LaTeX is the next entry in this blog.

Find recent content on the main index or look in the archives to find all content.

OpenID accepted here Learn more about OpenID
Powered by Movable Type 4.261