Tulisan kedua tentang situs Web Presiden Susilo Bambang Yudhoyono: berisi kutipan perkembangan selanjutnya yang saya peroleh dari mailing list dan blog.
Perihal nama domain
Sebagian orang mempertanyakan TLD
.info yang dipakai dan yang lain tentang akhiran “sby”.
Untuk urusan TLD, sempat terdapat penjelasan yang
panjang di Telematika, namun sayang karena arsip mailing list
ditutup untuk publik dan penulis penjelasan tersebut tidak membalas
permintaan izin saya untuk mengutip isi emailnya, saya tidak dapat
menampilkan di sini1. I Made Wiryana “membocorkan” penjelasan
tersebut di Teknologia sehingga dapat dilihat di arsip
Teknologia.
Pertanyaan yang masih menggelayut dari penjelasan tersebut adalah pernyataan:
Pada saat persiapan terakhir peluncuran, wacana domain ini dibahas kembali, hingga didiskusikan secara panjang lebar, mana yg akan digunakan, domain: “www.presidenri.go.id” (yg sesuai standard kominfo) atau “www.presidensby.info” !? Pada saat itu juga, kami menemukan kenyataan bahwa domain: www.presidenri.or.id sudah dimiliki dan dikelola oleh sebuah lembaga LSM, hingga lebih menyurutkan minat tim untuk menggunakan domain “www.presidenri.go.id”, karena khawatir jg dengan hal2 yg bisa saja tdk terduga.
Jika memang presidenri.or.id sudah dimiliki oleh LSM, tentu tidak dapat disamaratakan dengan presidenri.go.id yang jelas-jelas dikelola oleh pemerintah (go.id). Hal ini berkait dengan pertanyaan sebagian kalangan akan nama “presidensby” dan bukan “presidenri”. Apabila situs tersebut memang dimaksudkan untuk lembaga kepresidenan, tentu presiden dan timnya punya kewenangan untuk memanfaatkan nama domain go.id yang sudah disediakan. Sedangkan jika memang dimaksudkan sebagai situs Web pribadi seorang Susilo Bambang Yudhoyono, tentu lain perkara dan sah saja menggunakan “presidensby”.
Argumen saya di mailing list Telematika,
Kalau memang “presidensby” dimaksudkan sebagai situs Web pribadi, saya juga setuju pakai saja akhiran “sby”, tidak perlu “presidenri”. Hak semua orang juga kan memiliki situs Web pribadi, kendati dikelola oleh tim terpisah.
Nah, jika memang dimaksudkan seperti itu, bagaimana dengan .web.id seperti yang sudah dilakukan oleh ribuan rakyat Indonesia? Prosedurnya juga mudah, setidaknya yang saya urus selama dikelola IDNIC yang lalu. Dengan demikian juga tidak ada intervensi terhadap aturan penamaan domain.
Harga pengadaan situs Web
Dikaitkan dengan persoalan harga pengadaan situs Web, sebagian pendapat memang terlalu menyepelekan pengadaan sebuah situs Web seperti halnya pesan tempat hosting, pasang perangkat lunak, dan sebar pengumuman. Untuk keperluan sangat sederhana — dan barangkali buah promosi di banyak situs gratis — kondisi tersebut sudah memadai. Untuk keperluan yang lebih serius, tetaplah perlu investasi dan angkanya bisa terlihat besar — bukan semata-mata karena yang gratis itu “norak”. Priyadi Iman Nurcahyo sudah menuliskan hitung-hitungan garis besar perihal ongkos ini.
Budget sebesar itu dapat terlihat mahal, pantas, atau murah, tergantung kewajaran pemilik situs Web dalam melihat keperluan.
Pertanyaan lain berkaitan dengan harga adalah perolehan dana. Sebagian orang keberatan jika dana tersebut diambil dari belanja negara atau setidaknya meminta transparansi lewat audit karena menyangkut duit publik.
Kendati seperti menjadi bahan kontroversi di beberapa tempat pembicaraan publik, menurut hemat saya diskusi yang berkembang sejauh ini masih wajar dan nilai positifnya: senantiasa ada yang mengingatkan dan berusaha mengaitkan dengan ketentuan yang sudah berlaku atau sudah diterima sebagai konvensi publik.
[22 Jan]
1 Heru Nugroho, penulis penjelasan tentang nama domain, mengizinkan pengutipan isi emailnya untuk mailing list Telematika, sebagai berikut:
Lembaga Kepresidenan (melalui Jubir Presiden) sudah melayangkan permohonan untuk mendapatkan domain www.presidensby.go.id (bukan or.id kali yah….) kepada kominfo selaku pengelola domain dot.id, namun permintaan tsb tidak diluluskan karena dianggap tidak sesuai dengan standard yg ditetapkan oleh pengelola (krn untuk domain dot.go.id diharuskan atas nama lembaga, sedang presidensby dianggap mencerminkan sbg pribadi).
Sempat terjadi perdebatan panjang lebar dalam rangka urusan nama domain ini. Namun saya layak memberikan apresiasi kpd beliau yg tidak memperbolehkan melakukan intervensi terhadap kebijakan teknis di departemen dan mau menerima “kebijaksanaan” yg telah ditetapkan. Hingga ditetapkan mengalah untuk menggunakan domain yg bukan dot.id
Kominfo sesungguhnya mengusulkan domain: www.presidenri.go.id, namun setelah dilakukan pengecekan, ternyata sudah ada nama domain yg serupa (www.presidenri.or.id) yg digunakan & dikelola oleh sebuah LSM yg dikhawatirkan terjadi kesalahpahaman.
Wacana lain yang berkembang tentang nama domain adalah presiden.go.id, tidak perlu embel-embel ri karena domain go.id adalah milik Indonesia.
kalau mau personal, yudhoyono.web.id would be nice :)
Dan katanya di biayai APBN? kok terkesan milik pribadi banget? dengan trade mark SBY ama domain DOT INFO nya?
jelas aja presidensby.go.id ditolak sama pengelola .id, itu kan pribadi sekali. lain halnya kalau presiden.go.id. harusnya bisa, karena presiden adalah termasuk “lembaga” juga.
Soal domain kenapa tidak presidenri.go.id ini rumit karena akan menjelaskan bagaimana pengelolaan informasi di negara kita. Mudah-mudahan diskusi ini akan membuka mata mereka yang terlibat di dalam pengelolaan situs-situs pemerintah. Bisa kita anggap langkah pemilihan presidensby.info adalah “sinyal” kepada masyarakat soal itu.
#3 : Ben komentarmu makin ngawur. Lek nggak tahu mbok takok sik. Aku nggak iso cerito kabeh. He he he he he
#4, takon sopo? lek dianggap ngawur yo mbok crito-crito asline yak opo…
weh, kok jadi suroboyoan ngini? he he he
halah…kok repot …. saran saya mending cari domain yang gratisan aja…. trus kalo perlu….pake .tk aja….. ntar jadinya seperti presidenRI.tk
Bukan repot, Dwi. Semua perlu direncanakan dengan baik. Solusi nama domain gratisan seperti saran Anda sekalipun cuma-cuma tentu perlu dipikirkan juga keuntungan dan kerugiannya.