Penulisan Taut

| 4 Comments | No TrackBacks

Berdasarkan bahasan pada pertemuan teman-teman penulis blog tanggal 13 Desember lalu, taut yang dipasang di halaman Web memiliki konsekuensi hukum yang serius. Topik ini selanjutnya sempat dibicarakan di Teknologia, melanjutkan pendapat yang ditulis I Made Wiryana tentang situasi di Jerman.

Saya belum mempertimbangkan secara khusus aspek legal pemasangan taut di halaman Web. Pendekatan yang saya pakai selama ini lebih pada azas manfaat, standar Web, dan pertimbangan normatif pribadi. Berikut aturan main penyediaan taut yang saya gunakan:

  1. Taut sedapat mungkin merujuk pada informasi yang spesifik, yakni bagian yang memang sedang diacu oleh tulisan tersebut. Dengan demikian, taut berisi URI halaman Web yang berisi keterangan yang diacu, bukan sekadar situs Web penuturnya. Contoh kasus: keterangan Enda Nasution tentang koneksi Internet di Bangkok dilengkapi dengan taut tulisan dia di mailing list, bukan Enda Nasution’s Weblog.
  2. Konsekuensi dari aturan (1) di atas: rujukan tersebut harus diperoleh dari laman Web yang dapat diakses publik. Salah satu cara mendapatkan publikasi tersebut adalah mencari kemungkinan sumber rujukan dikirim silang (cross posting) ke forum publik atau setelah diteruskan (forwarded) oleh orang lain ke forum publik. Apabila kondisi tadi tidak diperoleh, penulis email dimintai izin untuk publikasi dan jika diperkenankan, materi disalin utuh sebagai kutipan.
  3. Penyebutan identitas yang dianggap sohor dan merk dagang atau nama domain populer tidak perlu dilengkapi taut. Google, Yahoo, atau Linux adalah contoh identitas yang banyak diketahui pengguna Web, demikian pula halnya figur publik yang sudah ternama. Penetapan sudah layak disebut “ternama” atau belum bersifat subjektif.
  4. Sebuah taut yang sama atau merujuk pada sebuah situs yang sama tidak perlu ditulis berulang. Tradisi ini saya peroleh dari Wikipedia, Manual of Style — Wiki-Linking. Penerapannya begini: misalkan saya pasang rujukan pada sebuah laman yang ditulis di http://example.com/arc/bla-bla.html, maka http://example.com tidak perlu lagi digunakan untuk menyebut situs Web si penulis.
  5. Pemerian nama objek yang diacu harus jelas, mengikuti salah satu tip di W3C Quality Assurance: Don’t use “click here” as link text.
  6. Situs Web berisi materi yang tidak saya setujui, misalnya bernuansa kebencian terhadap orang lain atau pendapatnya, permainan uang (money game), distributor spam, atau tendensi ke arah pornografi, tidak dilengkapi taut atau ditambahi trik agar tidak mengangkat peringkat situs tersebut di mesin pencari.

Demikian aturan yang secara bertahap diterapkan di sini. Saya sebut bertahap karena semua aturan tersebut tidak dirumuskan secara bersama pada suatu waktu tertentu, melainkan ditambahkan mengikuti perkembangan keadaan. Pun saya tidak mengklaim bahwa semua entri blog ini sudah mengikuti semua aturan di atas, melainkan mengikuti kecenderungan untuk menaati semuanya.

Apakah aturan seperti ini membuat proses penulisan entri di blog lebih merepotkan? Barangkali, namun jika sudah dibiasakan aturan tersebut justru menjadi rambu-rambu yang membantu konsistensi gaya penulisan di blog.

No TrackBacks

TrackBack URL: http://mt4.atijembar.net/mt-tb.cgi/386

4 Comments

ooo… jadi begitu ya mas,,, harus masuk wiki neh

Begitu menurut saya. Anda bebas menggunakan aturan tertentu lainnya. :)

walah ribet ya mas, tapi boleh juga tuh

haduh ternyata ngeblog jg banyak aturannya :D next time kudu ati2 nih

About this Entry

This page contains a single entry by Ikhlasul Amal published on January 16, 2006 1:23 AM.

Siapa Pendukung Impor Komputer Bekas? was the previous entry in this blog.

Akses ke Friendster is the next entry in this blog.

Find recent content on the main index or look in the archives to find all content.

OpenID accepted here Learn more about OpenID
Powered by Movable Type 4.261