Saya menerima beberapa respon dari para pemusik amatir berkaitan dengan tulisan pada bulan Maret lalu, Selain Grup Pemusik “Indie”, Ada Juga Pengamen. Penulis komentar yang memang ingin mengontak Budi Rahardjo untuk membicarakan rencana band indie, saya teruskan lewat email kepada Pak Budi. Mudah-mudahan kedua belah pihak dapat saling bersambut.
Walaupun tulisan saya tersebut baru paparan tentang kemungkinan pemakaian lisensi berbagi untuk bahan pengisi suara podcasting misalnya, saya masih penasaran dengan dua hal:
- pertanyaan kepada pihak pemusik atau produser tentang aspek legal pemakaian lagu mereka jika dinyanyikan oleh orang lain (“pengamen”?) dan kemudian disediakan secara terbuka untuk publik.
- menghubungi kandidat pemusik (“pengamen” lagi?) yang memiliki lagu dan ingin menyediakannya dengan lisensi terbuka untuk publik.
Terutama pada item kedua di atas, salah satu persoalannya pada dana. Selain perlu peralatan atau fasilitas untuk rekaman, tentu sepantasnya juga memberi kompensasi yang memadai untuk jerih payah mereka.
Sambil memikirkan kemungkinan di atas, Kokoh Mahir dari Surabaya mengirim tautan demo dua buah lagu mereka yang disimpan di RapidShare. Saya akan balas inisiatif Kokoh lewat email tentang kejelasan izin pemakaian lagu yang mereka sediakan cuma-cuma tersebut. Boleh kan dipakai untuk mengiringi entri podcasting?