Catatan Budi Rahardjo tentang kesulitan pengalihluaran (outsourcing) sempat dituliskan untuk milis Bandung High Tech Valley. Berikut salinannya:
- pihak pengalihluar ingin ada personil di tempat mereka secara fisik. Hal ini akan menyebabkan ongkos yang sangat mahal secara operasional, sehingga harga akhir akan lebih mahal dibanding dikerjakan sendiri.
- pihak pengalihluar tidak memahmi kemauan mereka sendiri. Proses pengerjaan proyek menjadi lebih susah karena target bergerak terus. Oleh Pak Budi hal ini dimasukkan sebagai masalah manajemen proyek.
- kesulitan mencari sumber daya manusia yang andal. Penulis kode mungkin relatif lebih mudah dicari, yang lebih susah manajer proyek yang andal (dengan harga yang terjangkau). Demikian pula analis lebih susah diperoleh.
- persoalan di arus kas (cash flow), dalam hal ini pembayaran sering terlambat, sehingga menyulitkan perusahaan perangkat lunak lokal yang masih kecil tersebut.
- kaidah siklus pengembangan (Systems Development Life Cycle, SDLC) yang dilanggar.
Dikutip dari arsip milis BHTV.
Tambahan pengalaman di lapangan ditulis oleh Adi Indrayanto dan tambahan catatan dari Setiabudi, yang membuka membuka usaha pengalihluaran berbasis kode Open Source:
- kontrak tidak termasuk ongkos kunjungan, dengan demikian biaya kunjungan ditanggung klien.
- pembayaran dilakukan dua tahap, masing-masing 50%. Pembayaran akhir dilakukan setelah instalasi dengan jaminan perbaikan selama enam bulan.
- alternatif penggunaan rekening bersama, untuk mengantisipasi klien yang khawatir ditinggal. Pengeluaran dari rekening tersebut dilakukan dengan kesepakatan bersama.
- kelengkapan dokumen spesifikasi keperluan perangkat lunak (Software Requirements Specifications, SRS).
- pemanfaatan perangkat lunak manajemen proyek untuk memantau perkembangan pekerjaan.
- manajer proyek, dikaitkan dengan penggunaan perangkat lunak manajemen proyek di atas.
Jika diamati, dalam hal manajerial ini kedisiplinan untuk mencatat semua hal yang terjadi memang sangat penting, sehingga tidak terjadi tarik-ulur yang merugikan antara pekerja alihluar dan pemberi pekerjaan.
Terima kasih, Pak Budi dan Pak Setiabudi atas butir-butir yang disampaikan.
wah menarik mas amal, ada bbrp item yang bisa saya comot untuk digunakan buat pekerjaan saya.
thanks!
Terima kasih kembali. Kita ucapkan terima kasih juga kepada para nara sumber yang bersedia berbagi lewat milis. :)